JiNews.or.id, SIDOARJO - Masyarakat selayaknya bertindak cerdas dalam menentukan pilihan di momentum Pilkades yang akan digelar serentak di beberapa desa sekaligus di wilayah kabupaten Sidoarjo. Selasa, 31 Maret 2026
"Pilih yang jujur, berintegritas dan punya komitmen besar untuk mensejahterakan rakyatnya. Kalau yang sudah punya latar belakang sebagai koruptor apalagi yang terkait dengan pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) ya jangan dipilih lagi," tandas Camat Taman LIRA, Andi Prasetyo.
Ditemui di kantor sekretariatnya, Senin (30/03/26) sore tadi, pria yang akrab dipanggil Andigo itu mengatakan saat ini banyak mantan terpidana kasus korupsi PTSL mencalonkan kembali dalam gelaran Pilkades yang akan digelar serentak pada 24 Mei mendatang.
"Diantaranya mantan sekaligus Cakades Sukolegok kecamatan Sukodono, Rokhayani. Lalu mantan Sekretaris Desa Kletek, Ulis Dewi Purwanti juga mantan Kades Klantingsari Tarik, Wawan Setyo Budi Utomo dan masih banyak lainnya," Ucapnya.
Andigo menambahkan, secara regulasi para mantan napi koruptor itu memang diperbolehkan untuk mencalonkan kembali. Namun mereka diwajibkan untuk menyampaikan statusnya tersebut secara terbuka pada publik melalui mekanisme yang ditetapkan oleh panitia Pilkades.
"Masyarakat harus paham dengan aturan ini. Merekalah yang harus mengawasi secara langsung. Pastikan kewajiban itu sudah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, persoalkan itu," Katanya tegas.
Lebih lanjut ditandaskannya, dalam memilih pemimpinnya di masa depan, masyarakat desa harus mengedepankan calon kades yang tidak cacat moral. "Jangan hanya tergiur oleh uang dalam memilih. Karena perilaku seperti itu yang justru melanggengkan korupsi di negeri ini. Apalagi memilih orang yang jelas-jelas pernah merampok uang rakyat," pungkasnya. (Red/Tim, Andi,)
Editor : Tim Oji
